DPN PPIPHII : Menyelenggarakan PKPA Online

PENJURU.ID | Lampung – Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menyelenggarakan kegiatan hari pertama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – I bekerja sama dengan Institut Agama Islam An Nur Lampung melalui online dengan menggunakan Aplikasi ZOOM, Pada Kamis (01/04/2021).

Kegiatan hari pertama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – I ini mengundang narasumber SD. Fuji Lestari, S.H., M.H serta Muhamad Indra Gunawan, S.H Selaku moderator. Narasumber hari ini menyampaikan materi terkait Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata serta Arbitrase.

Bacaan Lainnya
Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menyelenggarakan kegiatan hari pertama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – I bekerja sama dengan Institut Agama Islam An Nur Lampung
Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) menyelenggarakan kegiatan hari pertama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – I bekerja sama dengan Institut Agama Islam An Nur Lampung

Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Sriyanto, S.Sy., M.Ag memberikan arahannya kepada peserta PKPA untuk selalu semangat dalam menjalankan semua proses yang sedang di jalankan dari mulai PKPA, UPA (Ujian Profesi Advokat) sampai dengan nanti bisa di ambil sumpah, ” Ucap Ketum PPIPHII, Sriyanto.

Lanjut Sriyanto, Dengan mengucapkan rasa bersyukur atas izin Allah kegiatan PKPA Angkatan Ke – 1 ini bisa di selenggarakan berkat kerja sama yang baik dari semua pengurus walaupun kegiatan PKPA ini diselenggarakan secara online ” ucap Sriyanto.

Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Nasional (DPN), Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) Muhammad Anwar, S.H menambahkan kepada para peserta PKPA Angkatan ke – 1 untuk dapat menjaga kode etik Advokat. Perkumpulan Pengacara Islam dan Penasehat Hukum Islam Indonesia (PPIPHII) .

” Setelah pelaksanaan PKPA dan UPA ini kami akan mengadakan Ikrar / Janji Advokat Perihal Surat Keputusan pengangkatan Advokat dari Organisasi Advokat Perkumpulan Pengacara Islam dan penasehat hukum Islam Indonesia (PPIPHII) sesuai dengan UU Advokat, ” Pungkas Muhammad Anwar, SH.

Kegiatan hari pertama Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan ke – I ini di ikuti oleh para peserta PKPA dari berbagai macam wilayah serta Ketua Umum PPIPHII dan Sekretaris Jenderal PPIPHII.

(INS)

Pos terkait