PENJURU.ID || Kabupaten Serang – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Banten berencana akan menindaklanjuti terkait terjadinya musibah kecelakaan kerja di perusahaan produksi dan pengelolaan kertas PT Cipta Paperia, Jl Raya Serang – Jakarta, Warung Selikur Desa Sukamaju Kecamatan Kibin Kabupaten Serang Banten.
Hal tersebut diungkapkan Jarman Setiadi selaku Kepala UPT Pengawasan Ketenagakerjaan Wilayah Kabupaten Serang, Kabupaten Pandeglang, Kabupaten Lebak, yang menurutnya baru diketahuinya sesaat setelah dimintai keterangan, (Jum’at,11/06/2021).
“Belum Pak, saya baru tahu. Trims infonya,” ungkapnya.
Enggan dan sulitnya keterangan yang diberikan pihak Management PT Cipta Paperia berdampak pada belum adanya penjelasan secara pasti faktor apa saja penyebab terjadinya kecelakaan kerja tersebut. Apakah merupakan kelalaian atas kurangnya pelaksanaan akan standarisasi K3 atau memang kondisi mesin yang diinformasikan sempat mengalami Trouble kemudian itu meledak pada selasa malam kemarin,(08/06/2021).
Akan hal tersebut langsung ditanggapi, terkait itu kata Jarman Setiadi, pihaknya bakal segera menindaklanjutinya.
“Akan ditindaklanjuti segera untuk di investigasi segera setelah ada hasil akan saya sampaikan,” katanya.
Seperti diinformasikan sebelumnya, kecelakaan kerja tersebut terjadi karena meledaknya salah satu mesin yang sedang dioperasikan (Mesin Pengering/Dryer Machine) mengalami Trouble hingga kemudian meledak. Diketahui telah mengakibatkan 5 orang pekerjanya menjadi korban yang salah seorang diantaranya tewas. (*)
 
									 
											




