Dishub Jeneponto Diduga Kelolah Anggaran Pemeliharaan Rambu 2 M, Kadis: Hanya 90 Juta

PENJURU. ID – Anggaran pemeliharaan rambu lalu lintas kini menjadi sorotan masyarakat Jeneponto. Pasalnya anggaran pemeliharaan memakan biaya senilai 2 Milyar rupiah dalam setahun.

Kegiatan pemeliharaan rambu lalu lintas kini diperkirakan ditangani oleh pihak Dinas Perhubungan Kabupaten Jeneponto.

“Perbaikan marka jalan, pemeliharaan lampu skala kabupaten di perhubungan 2 M tahun 2024,” Ujar warga yang minta disembunyikan identitasnya.

Anggaran pemeliharaan yang sangat pantastis ini menjadi sorotan lantaran dianggap minimnya penerangan lampu dalam kota dan di sepanjang jalan wilayah Kabupaten Jeneponto.

“Dimana ada lampu jalan menyala, tidak ada to, ” Ungkapnya.

Selain itu, ia juga menyoroti terkait anggaran pemeliharaan rambu lalu lintas seperti traffic light dan petunjuk jalan.

Selama ini pemeliharaan traffic light diduga tidak dupergunakan sesuai dengan peruntukannya.

Dimana terdapat beberapa titik traffic light di Kabupaten Jeneponto, namun hanya satu titik yang berfungsi.

“Contoh pemeliharaan lampu merah (traffic light) di simpang di lima yang berfungsi, yang berada di kecamatan lain itu tidak berfungsi karena tidak diperhatikan, padahal Itu ada anggaran pemeliharaannya tiap tahun,” Jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jeneponto Aspa Muji membantah adanya anggaran 2 Milyar yang dikelolah untuk pemeliharaan rambu. Ia berdalih bahwa pemeliharaan rambu di tangani oleh pihak Provinsi.

“Tidak ada anggaran, tidak ada, tidak sebegitu. Sembilan puluh jutaanji, itupun terpotong upa jasa jadi efektif untuk pemeliharaan upa jasa sekitar enam puluh juta satu tahun. Itupun biasa pinjamja dulu,” Ujarnya via telepon. Selasa (15/7/25).

Dia juga mengatakan bahwa setiap tahunnya selalu menambah jika anggaran pemeliharaan lampu jalan yang dikelola sudah habis dan masih ada penerangan yang mau dibenahi.

“Itupun biasa pinjam sama iparta, a’nombo-nomboka itu tiap tahun kodong (selaluka menamba tiap tahun itu) kalau habismi anggaran na ada rekues kasih perbaiki ini, pelihara ini, dimana diambil terpaksa pinjam dulu,” Katanya.

Kadis perhubungan Jeneponto mengungkapkan bahwa pemeliharaan rambu hanya di tangani oleh pihak provinsi, untuk Dinas Perhubungan Jeneponto sendiri hanya menangani penerangan jalan umum (PJU).

Penulis: Akib Bella/Mail

Pos terkait