PENJURU. ID | Jeneponto – Kapolsek Batang bersama Personilnya mendatangi TKP pembongkaran rumah di Desa Camba-Camba lantaran diduga melakukan pelecehan seksual.
Pembongkaran rumah tersebut berlokasi di Dusun Pappasaeng Desa Camba Camba, Kecamatan Batang, Kabupaten Jeneponto, Minggu (30/10/2022) terjadi sekitar pukul 10.00 wita.

Diketahui pemilik rumah yakni Lel Muh Yunus yang masih satu rumah dengan menantu bernama Lel. Sahaba yang merupakan terduga pelaku pelecehan seksual.
Kapolsek Batang Iptu Yasiruddin didampingi Waka Polsek Batang Iptu Awal Syahrani S.Hi bersama Personilnya terjun ke TKP dimana terjadi pembongkaran rumah yang dilakukan sekelompok keluarga korban pelecehan.

“Pembongkaran di lakukan oleh keluarga korban pelecehan seksual dengan membongkar dinding sebelah kanan dan sebelah kiri juga dinding bagian belakang.”ungkap Iptu Yasiruddin
Keluarga korban pelecehan seksual membongkar rumah tersebut lantaran rumah tersebut diketahui tempat dilakukannya pelecehan.
“Karena pada saat terduga pelaku melakukan pelecehan seksual itu dilakukan dirumah tersebut hingga dilakukan pembongkaran. “kata Kapolsek Batang
Saat sekelompok orang keluarga korban melakukan pembongkaran rumah pada saat itu pemilik rumah telah meninggalkan rumahnya.

Selanjutnya personil Polsek Batang di pimpin Iptu Yasiruddin yang masih standby dan berjaga di sekitar TKP pembongkaran rumah guna mengantisipasi kejadian susulan dan main hakim sendiri.
Pewarta: Mail





