PENJURU. ID | KABUPATEN BEKASI | Miris! seorang anak yang hendak melanjutkan cita cita kesekolah favoritnya namun tidak tercapai diduga mengalami tekanan mental, hal itu dialami AZ (15) warga Kp. Garut Desa Karang Asih, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi.
Setelah dinyatakan oleh pihak SMAN 1 Cikarang Utara telah di diskualifikasi dalam PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) , AZ terlihat aneh dengan wajah murung nampak di wajahnya setelah pulang dari SMAN 1 Cikarang Utara, kejadian itu di ceritakan TL (40) selaku ibu dari AZ.
“Setelah pulang dari SMAN 1 Cikarang Utara anak saya terlihat murung, di tawarin makan gak mau dengan alasan dah kenyang, setelah saya intip di kamarnya ternyata dia sedang menangis karena dinyatakan tidak bisa bersekolah di SMAN 1 Cikut.” Terangnya TL menceritakan melalaui via telepon. Pada Senin (28/06/2022).
Tidak sampai di situ, kemudian sang Ibu pun menceritakan kronologis yang di alami dirinya dan Putri tercintanya (AZ) di SMAN 1 Cikarang Utara.
“Di sekolah itu anak saya di pertanyakan oleh pihak sekolah beberapa kalih (apa bener mamah kamu, apa bener itu ibu kandung kamu) sampai berulang ulang dan anak saya sampai bersumpah saya orang tuanya.” Ujarnya TL.
Hal itu dikarenakan KK (Kartu Keluarga) kawin tercatat dan tidak tercatat, sehingga sekolah mempertanyakan status antara anak dan ibu. Ujar TL.
TL merasa heran, apakah benar verifikasi itu seperti itu mempertanyakannya..?? setelah saya banding dengan sekolah lain ternyata gak ada yang seperti di SMAN 1 Cikarang Utara cara verifikasinya.
“Anak saya sekarang sering murung, bahkan saat di tanya akan melanjutkan ke sekolah mana, anak saya jawabnya sudah tidak minat, bahkan dia (AZ) mengatakan (akan saya ciriin orang itu mah) suara TL meniru suara AZ yaitu buah hatinya.
TL sebagai orang tua merasa kecewa terhadap sikap SMAN 1 Cikarang Utara, yang diduga telah melakukan berlebihan sehingga berdampak kepada mental sang anak.
Karena menurut Pengetahuan dirinya (TL), dibandingkan dengan Sekolah lain tidak ada yang seperti di SMAN 1 Cikarang Utara, meskipun itu katanya prosuder tapi TL yakin bahwa pihak sekolah terlalu berlebihan untuk mempertanyakan terlalu spesifik status kepribadian terhadap calon siswanya.
Mendapatkan informasi tersebut, Lembaga KIM (Korps Indonesia Muda) DPC Kabupaten Bekasi bersama Lembaga GRPPH-RI (Gerakan Peduli Penegakan Hukum Republik Indonesia) DPW JABAR akan menindaklanjuti laporan warga yang merasa di rugikan, apa lagi tentang anak yang masih jauh masa depannya.
Dede Kurniawan atau sering di sapa akrab Devied selaku Ketua DPC KIM Kabupaten Bekasi mengatakan, ini persoalan yang menarik dan kami sedang mengumpulkan bukti bukti dan keterangan dari pihak TL, bahkan ada hal yang menarik bahwa Sekolah MTS tempat AZ itu selalu mengarahkan untuk tidak melanjutkan sekolah ke SMAN 1 CIKARANG UTARA, melainkan kesekolah lain.
“Jika semua keterangan dan bukti sudah cukup, kami akan membawa persoalan ini ke KPAI dan KOMNASHAM, dan memberikan persoalan ini ke Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat hingga Kemendikbud untuk menindak lanjuti.” Tegas Devied. Kamis, (30/06/2022).
Menurut Devied, dalam pengakuan TL bahwa mereka telah di lakukan interogasi yang di luar aturan oleh oknum pihak SMAN 1 CIKARANG UTARA, bukan hanya itu dalam verifikasi berkas saja sampai 3 tahap yang di lakukan pihak sekolah.