Diduga Selewengkan Dana BOK Puskesmas Tolo, Bendahara dan Kapus Dinilai Ada Kerja Sama

PENJURU. ID | Jeneponto – Adanya dugaan penyelewengan dana di beberapa program di Lingkup Puskesmas Tolo, Kecamatan Kelara, Kabupaten  Jeneponto SulSel yang di duga sengaja di Selewengkan oleh Bendahara bekerja sama dengan Kepala Puskesmas Tolo, Selasa (06/04/2021)

Rostina S. KM selaku Bendahara Puskesmas tersebut diduga menghabiskan dana sejumlah program dimaksud, berkisar kurang lebih 30 juta rupiah.

Hal itu lebih dikuatkan adanya dugaan penyelewengan setelah salah satu Sumber yang enggan disebut identitasnya mengatakan kepada awak Media bahwa di tahun 2020 Puskesmas Tolo mendapatkan bantuan dana Bantuan Biaya Operasional Kesehatan (BOK) kurang lebih 200 juta, namun diduga di gelapkan oleh Bendahara karena hingga saat ini belum juga direalisasikan sebagaimana Permenkes No. 3 Tahun 2019 tentang petunjuk tekhnis Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) dilingkup Puskesmas sebagaimana yang dimaksud pada ayat (1) huruf C  diarahkan untuk mendukung operasional dan meliputi lainnya.

“Mulai pencairan tahap III terhitung di bulan Juli hingga akhir bulan Desember 2020, di duga di gelapkan oleh bendahara sebab hingga saat ini belum juga dapat diberikan kepada bagian pemegang program atau penanggung jawab program tersebut.” ujar sumber yang enggan disebut identitasnya itu.

Adanya Jenis program yang disinyalir mandek alias tidak jalan, Rostina,S.KM mengakui adanya beberapa program yang memang tidak jalan.

“Diantaranya Program penjaringan anak Sekolah, yang ditangani oleh Ibu Fitri, Kusta yang ditangani oleh Ansar dan ada beberapa program lainnya.”kata Rostina saat di Konfirmasi oleh Ketua DPD LPK Sulawesi-Selatan, Hasan Anwar.

Koalisi Wartawan Media/LSM DPD Lembaga Pemberantasan Korupsi Sulsel, melakukan konfirmasi kepada Bendahara Puskesmas Tolo, Rostina diruang kerjanya mengakui adanya dana program yang belum di bayarkan sekitar kurang lebih 30 juta dengan dalih LPJ mereka belum masuk, atau baru masuk serta dalam tahapan di Verifikasi.

“Betul ada dana program kurang lebih 30 juta yang belum saya bayarkan dan sudah saya janji hari Kamis tanggal 8 April 2021 akan segera di bayarkan”. Ujar Rostina kepada, Hasan Anwar.

Menyikapi permasalahan tersebut, Ketua LPK Sulsel dan juga Ketua OKK Asosiasi Wartawan Profesional  Indonesia (AWPI) Sulsel, Hasan Anwar bersama TIMnya. Menurutnya sudah 2 kali melakukan upaya konfirmasi terkait adanya dugaan penyelewengan di berbagai program di Tahun 2020 yang sengaja dilakukan oleh oknum-oknum tertentu di Puskesmas Tolo.

“Sudah dua kali kami mendatangi Puskemas Tolo, Minggu lalu sempat ketemu dengan Pak Syamsuddin yang di utus dinas kesehatan Kabupaten Jeneponto dan sambil berbincang- bincang, ternyata tujuan kami sama, kedatangannya untuk mempertanyakan beberapa dana program BOK yang belum terbayarkan.”tutur Hasan Anwar

Lebih lanjut, Anwar bersama timnya sempat menemui Kepala Puskesmas, Sarifuddin S. KM dikediamannya untuk mempertanyakan lebih jelas dana BOK di tahun 2020.

“Kami sempat temui Kepala Puskesmas Tolo di kediamannya untuk mempertanyakan terkait dana BOK di tahun 2020 yang belum terbayarkan Sampai Sekarang.” jelas Anwar

Menanggapi perihal tersebut, Sarifuddin sebagai Kepala Puskesmas (Kapus) Tolo juga mengakui bahwa menurutnya sudah sering kali mendesak Bendaharanya, Rostina terkait Dana BOK, namun katanya dia berjanji akan bayarkan di akhir Maret 2021.

“Terkait dana BOK di tahun 2020, saya sering kali mendesak bendahara untuk segera diselesaikan dan dia berjanji akan bayarkan akhir bulan Maret tahun ini.” kata Sarifudfin

Ia juga menyampaikan bahwa terkait dana BOK ini, Ibu Kadis Kesehatan Kabupaten Jeneponto sudah memberikan surat secara tertulis untuk segera dibayarkan bahkan menurutnya sudah memberikan sanksi terhadap Rostina untuk keluar menjadi Bendahara di Puskesmas Tolo.

“Kami sudah memberikan Sanksi kepada Bendahara tersebut dengan mengeluarkan sebagai bendahara mulai tahun 2021ini.”sambungnya

Sedangkan Ketua Bidang Investigasi Lembaga Pemberantas Korupsi (LPK SULSEL), Syamsuddin mengatakan bahwa keterangan Kepala Puskesmas menurutnya hanya sebagai pembelaan diri saja.

“Kepala Puskesmas disemua keterangannya, kami nilai hanya sebatas pembelaan diri yang tidak logis, pasalnya pengelolaan dana oleh bendara tidak lepas dari campur tangan / pengawasan dari Kepala Puskesmas sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA) olehnya itu bobroknya bendahara dalam pengelolaan dana di duga keras ada kerja sama dengan kepala Puskesmas.”terang Syamsuddin.

Selanjutnya, Tim LPK Sulsel Koalisi media akan membentuk tim untuk melanjutkan dugaan Penyelewengan dana BOK yang diduga dilakukan oleh Bendahara Puskesmas Tolo kepada Aparat Penegak Hukum (APH). (Mail)

Pos terkait