Bupati Paris Yasir Serahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023

PENJURU. ID | Jeneponto – Pemerintah Kabupaten Jeneponto bekerja sama dengan Kantor Pertanahan Kabupaten Jeneponto secara resmi menyerahkan Sertifikat Lintas Sektor UMKM Tahun Anggaran 2023 kepada masyarakat Desa Lebangmanai, Kecamatan Rumbia, Jumat (12/09/2025)

Acara penyerahan sertifikat ini dihadiri oleh Bupati Jeneponto, Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto Dadang, Kepala Dinas Koperasi Jeneponto, Camat Rumbia, Kepala Desa Lebangmanai, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta sejumlah masyarakat penerima manfaat.

Dalam sambutannya, Bupati Jeneponto mengungkapkan bahwa kepemilikan sertifikat tanah tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga menjadi modal penting dalam penguatan ekonomi masyarakat. Menurutnya, sertifikat tanah yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk berbagai kepentingan, termasuk sebagai jaminan permodalan bagi pengembangan usaha.

“Kalau lahan masih kosong, nilai objek pajaknya akan berbeda dengan lahan yang sudah ada bangunan permanen. Masyarakat perlu memahami hal ini agar tidak terjadi kesalahpahaman. Pemerintah daerah akan terus mendekatkan diri kepada masyarakat dengan pendekatan yang bijak, agar tidak menambah beban, namun tetap mendukung perbaikan infrastruktur,” kata Bupati Jeneponto.

Bupati juga berpesan agar sertifikat yang diterima digunakan dengan bijak untuk kepentingan produktif. “Gunakan sertifikat ini untuk kepentingan yang produktif, seperti pendidikan anak, akses permodalan, atau pengembangan usaha. Jangan sampai disalahgunakan untuk hal-hal yang tidak bermanfaat,” tegasnya.

Penyerahan sertifikat dilakukan secara simbolis oleh Bupati Jeneponto, didampingi Kepala Kantor Pertanahan Jeneponto dan Kepala Dinas Koperasi Jeneponto. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan sinergi antara pemerintah dalam mendukung kepastian hukum pertanahan sekaligus pemberdayaan UMKM di tingkat desa.

Program sertifikat lintas sektor ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat perekonomian masyarakat dengan meningkatkan akses terhadap legalitas tanah dan memberikan dukungan terhadap sektor UMKM di wilayah Jeneponto.

Pos terkait