Bersama Disdukcapil Kabupaten Probolinggo, Fasilitasi Perekaman E-KTP Warga Binaan

Oplus_131072

PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur bekerja sama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Probolinggo melaksanakan kegiatan perekaman KTP elektronik (E-KTP) bagi warga binaan. Kegiatan ini bertujuan memastikan hak administrasi kependudukan warga binaan tetap terpenuhi meskipun sedang menjalani masa pidana. Senin (27/04).

Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menjelaskan bahwa dokumen kependudukan sangat penting bagi warga binaan, terutama sebagai syarat mengakses layanan publik setelah selesai masa pidana.

“Kami berkomitmen untuk memastikan seluruh warga binaan memiliki dokumen kependudukan yang sah. Perekaman E-KTP ini menjadi bagian dari pemenuhan hak administratif serta mendukung proses reintegrasi sosial nantinya,” ujarnya.

Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Yasin, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan proaktif yang mempermudah warga binaan.

“Dengan adanya layanan langsung dari Disdukcapil di dalam Rutan, warga binaan tidak perlu menunggu hingga pulang untuk mengurus identitasnya. Ini bentuk pelayanan yang mempermudah dan mempercepat proses administrasi,” jelasnya.

Kegiatan perekaman E-KTP ini sebagai wujud pemenuhan hak sipil warga binaan serta komitmen pelayanan yang inklusif. Diharapkan, seluruh warga binaan memiliki identitas resmi yang sah sehingga mempermudah mereka ketika kembali ke tengah masyarakat, serta dapat mengakses berbagai layanan publik secara legal dan berkelanjutan. (Pras)

Pos terkait