Aroma Penyimpangan di Program MBG, Publik Tantang Aparat Hukum Bertindak Tegas

PENJURU.ID | Jeneponto – Sorotan terhadap pelaksanaan program Makanan Bergizi (MBG) di Kabupaten Jeneponto terus menguat. Setelah mencuat temuan makanan tak layak konsumsi di salah satu sekolah dasar di bawah tanggung jawab Yayasan Tangan Fatima Bekerja yang berlokasi di Tarowang, kini publik menuntut tindakan tegas aparat penegak hukum.

Desakan itu ditujukan kepada Jaksa Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dan Polres Jeneponto agar segera mengusut tuntas dugaan kejanggalan yang melibatkan oknum penanggung jawab di bawah yayasan pelaksana program tersebut.

Upaya klarifikasi media kepada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), unit pelaksana di bawah yayasan, disebut tidak membuahkan hasil. Pihak terkait dikabarkan enggan merespons pesan maupun panggilan melalui aplikasi WhatsApp, bahkan diduga memblokir akses komunikasi.

Sejumlah pemerhati sosial dan praktisi hukum salah satunya Ketua LSM Baladika Adiaksa Nusantara DPC Kabupaten Jeneponto sekaligus Ketua Bidang Tim Impestigasi Serikat Pers Reformasi Nasional DPC Jeneponto, Syamsuddin menilai sikap tertutup tersebut menimbulkan kecurigaan adanya indikasi penyimpangan dalam pelaksanaan program yang bersumber dari dana pemerintah.

“Kalau mereka merasa bekerja sesuai aturan, seharusnya terbuka. Tapi kalau sampai menghindar dan menutup akses komunikasi, publik wajar menduga ada sesuatu yang disembunyikan,” ujar Syamsuddin, Rabu (22/10/2025).

Mereka mendesak aparat hukum untuk tidak tinggal diam, mengingat program MBG menyangkut kesehatan dan keselamatan anak-anak sekolah yang menjadi penerima manfaat.

“Ini bukan sekadar soal nasi basi. Ini soal tanggung jawab dan dana publik yang harus dipertanggungjawabkan. Kami minta aparat hukum tegas mengusut dugaan penyimpangan ini sampai tuntas,” tegasnya.

Sebagai informasi, program MBG merupakan bagian dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan gizi anak usia sekolah dasar. Namun, hasil temuan lapangan di Jeneponto menunjukkan adanya makanan program dalam kondisi basi dan berbau tidak sedap, yang diduga akibat lemahnya pengawasan serta manajemen distribusi dari pihak pelaksana.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Yayasan Tangan Fatima Bekerja belum memberikan tanggapan resmi terkait desakan publik maupun dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program MBG di Kecamatan Tarowang.

Pos terkait