PENJURU. ID | Jeneponto – Dinamika internal di tubuh Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Wilayah 12 Jeneponto akhirnya menemukan titik terang. Setelah sempat terjadi perbedaan pandangan pasca pergantian pengurus pada 30 September 2025.
Langkah mediasi yang difasilitasi oleh Andi Zulkarnain Nurdin JZ24ALW berhasil mempertemukan Plt Ketua dengan para pengurus demisioner untuk melakukan konsolidasi organisasi.
Ketua Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI) Daerah 24 Sulawesi Selatan, Ilham Arief Sirajuddin JZ24IAS, menyampaikan bahwa pihaknya tidak tinggal diam terhadap dinamika yang terjadi di Jeneponto. Ia menegaskan, kepengurusan sementara telah ditunjuk untuk menjaga stabilitas organisasi.
“Pengurus RAPI Daerah Sulsel tidak tinggal diam. Kami beri amanah kepada Wakil Ketua I RAPIDA Sulsel, Andi Baso Andri (Aba), sebagai Plt Ketua RAPI Wilayah 12 Jeneponto. Harapannya, Plt dapat bekerja netral, tidak membawa kepentingan pribadi, dan segera membentuk panitia Muswil serta kepengurusan yang definitif,” ujar Ilham Arief Sirajuddin.
Menindaklanjuti mandat tersebut, Plt Ketua RAPI Wilayah 12 Jeneponto, Andi Baso Andri JZ24AUZ, langsung melakukan konsolidasi dengan jajaran pengurus dan anggota. Pertemuan yang digelar di salah satu warkop kawasan Stadion Jeneponto, Selasa (21/10/2025), juga membahas agenda pembentukan panitia Musyawarah Wilayah (Muswil).
“Sesuai perintah, kami siap menjalankan amanah sebagai Plt Ketua RAPI Jeneponto. Tidak ada lagi sekat-sekat, mari jaga solidaritas dan nama baik organisasi RAPI,” ujarnya.
Sementara itu, Andi Zulkarnain Nurdin, selaku pengurus RAPIDA Sulsel bidang organisasi, menegaskan bahwa dirinya turut memediasi proses komunikasi antara pengurus demisioner dengan Plt Ketua yang baru.
“Awalnya memang sempat ada Plt Ketua sejak 1 Oktober, namun kemudian muncul rencana rapat pembentukan panitia Muswil tanpa konsolidasi dengan pengurus demisioner. Hal ini menimbulkan ketegangan sehingga SK Plt sebelumnya dicabut oleh RAPIDA,” jelasnya.
Zulkarnain menambahkan, setelah melakukan koordinasi dan konsultasi dengan Ketua RAPIDA Sulsel, disepakati penugasan Andi Baso Andri sebagai Plt Ketua RAPI Jeneponto yang sah untuk tiga bulan ke depan.
“Insya Allah, dalam waktu dekat akan dilakukan tahapan persiapan Muswil, termasuk penjaringan bakal calon Ketua RAPI Jeneponto. Syarat calon di antaranya memiliki call sign, KTA aktif, berdomisili di Jeneponto sesuai KTP, dan siap membesarkan organisasi,” terangnya.
Ia pun mengapresiasi langkah Plt Ketua yang lebih menekankan pendekatan dialog dan silaturahmi dalam membangun suasana harmonis di internal RAPI Jeneponto.
“Langkah Plt Ketua Andi Baso Andri melakukan rapat konsolidasi dengan pengurus demisioner sudah sangat baik dan menyejukkan. Semoga kerja-kerja Plt tetap harmonis dan produktif,” pungkasnya.





