Aliansi Seketariat Bersama Kota Cilegon Rencana Laporkan Oknum Pegawai BUMN dan Anak Perusahaan ke Kejagung dan KPK

Cilegon. Aliansi Seketariat Bersama (Sekber) Ormas,LSM,OKP dan Peguron kota Cilegon akan melakukan pelaporan terkait dugaan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) berupa tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang yang di lakukan oknum-oknum pegawai BUMN dan anak perusahaan (Holding) sehingga dapat menimbulkan kerugian Negara ratusan Miliar rupiah.

Menurut Eko Wahyudi salah satu Kordinator Lapangan Sekber mengatakan rencana pelaporan terkait PMH oknum pegawai BUMN dan anak perusahaan akan di lakukan dalam waktu dekat baik ke Kejaksaan Agung (Kejagung) maupun ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Kita sedang mengkaji mana saya yang masuk dalam tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara”tegas Eko Wahyudi. Rabu (07/06/23) di salah satu rumah makan di Jungle Park.

Saat ditanya terkait rencana aksi unjuk rasa Sekber jilid 2, eko menegaskan bahwa recana tersebut masih belum bisa dipastikan waktunya karena menunggu hasil komunikasi ke Kejagung dan KPK.

“Kita fokus dulu menindak lanjuti ke Kejagung dan KPK, jika nanti di perlukan aksi unjuk rasa makan kita akan lakukan”tegasnya

Eko menegaskan bahwa rencana aksi unjuk rasa Sekber jilid 2 di pastikan akan lebih besar jumlah masanya di bandingkan jumlah masa aksi unjuk rasa sekber jilid 1

Sementara itu Maman Hilman selaku ketua Lembaga Komunitas Pengawas Korupai (L-KPK) Markas Wilayah (Mawil) kota Cilegon yang merupakan salah satu lembaga yang tergabung dalam Sekber mengatakan bahwa ada 15 poin dugaan tindak pidana korupsi dan penyalah gunaan wewenang atau perbuatan yang melawan hukum oleh oknum pegawai BUMN dan anak perusahaannya.

Pos terkait