9 Tim KPK Lakukan OTT Kepada Gubernur Sulsel di Rumah Jabatannya

PENJURU. ID | Makassar –  9 Orang Tim KPK telah melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan, Sabtu, (27/2/2021) Pukul 01.00 Wita.

Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020. Tim KPK telah mengamankan beberapa orang diantaranya, Agung Sucipto (Kontraktor, 64), Nuryadi (Sopir pak Agung, 36), Samsul Bahri (Adc Gubernur Prov. Sulsel, Polri,  48), Edy Rahmat (Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan), Irfandi (Sopir Edy Rahmat).

Adapun barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) koper berisi uang sebesar Rp. 1 Milyar yang diamankan di Rumah Makan Nelayan Jl. Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar Sulawesi Selatan.

Tim KPK kemudian langsung membawa Prof. Dr. Ir. H. M. Nurdin Abdullah, M. Agr dan Rombongan langsung ke Klinik Transit di Jln. Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan Swab antigen untuk persiapan keberangkatan ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.

Tim KPK dan Rombongan dikawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain, Iptu. Cahyadi; Bripka. Laode Budi; Briptu. Sardi Ahmad; dan Bripda. M. Syaharuddin.

Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617 yang kemudian Tim dan Rombongan Memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.

Demikian Laporan Tembusan, Wakapolda, Irwasda, Karo Ops, Dir intelkam, Dir reskrimsus(**)

Pos terkait