PENJURU.ID | Aceh Tamiang – Para Jurnalis yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang datangi Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) guna mempertanyakan paket jalan Perkebunan Pulau Tiga Kampung Harum Sari, pada senin (19/04/2021).
Menindaklanjuti aktivitas yang dilakukan oleh Solidaritas Wartawan Aceh Tamiang pada Kamis (15/04/2021) perihal pemantauan hasil kegiatan Proyek Peningkatan jalan Kabupaten Perkebunan PPP – Harum Sari (tahap III) Kecamatan Tamiang Hulu, pekerjaan tahun anggaran 2019, nilai kontrak Rp. 4.311.234.000, nomor kontrak : 600.620/2691, pelaksana pekerjaan PT. SIS, tanggal mulai pekerjaan 1 Agustus 2019, tanggal selesai 30 Desember 2019, sumber dana Otsus pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Terkait hal tersebut Edy Movizal, ST Kepala Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang yang turut didampingi Baihaqi, ST kepala Bidang Bina Marga, mereka tidak mau memberikan komentarnya.

Ditempat terpisah, M. Asrizal, ST Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada kegiatan tersebut mengatakan, “sesuai Perpres nomor 16 tahun 2018 hanya melakukan pembayaran menurut berita acara pemeriksaan pekerjaan yang telah ditandatangani oleh Pihak berkontak yaitu Konsultan Pengawas, Pejabat Pembuat Kegiatan (PPK) bidang Bina Marga Dinas PUPR Kabupaten Aceh Tamiang, pelaksana pekerjaan PT. SIS,”terangnya.
“Kontraktor tetap akan terus memperbaiki pekerjaan sampai habis masa perawatan diakhir tahun 2021.”terangnya lagi
Asrizal menambahkan, “terkait masalah tehnis pekerjaan dan kualitasnya merupakan tanggung jawab penuh konsultan pengawas,” tegasnya.
Namun ketika ditanyakan nama perusahaan konsultannya Asrizal enggan menjawab, sambil berdalih lupa dan untuk lebih detailnya dapat ditanyakan kepada PPK





