Sinergi Advokasi, HWDI Bekasi Bersama Mitra Gelar Latih Pendampingan Hukum bagi Penyandang Disabilitas Hadapi Kasus TPKS

PENJURU.ID I Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperkuat kapasitas pendamping perempuan disabilitas yang berhadapan dengan hukum, khususnya dalam kasus kekerasan seksual, HWDI DPC Kabupaten Bekasi bersama Forum Pengada Layanan dan Disability Rights Advocacy Fund (PLDRAF) menyelenggarakan kegiatan coaching intensif yang bertujuan untuk membangun pemahaman hukum, memperkuat advokasi, dan mendorong sistem layanan yang lebih inklusif dan responsif, acara digelar di Ara’s Coffee dan Eatery, Cikarang Pusat, Jumat (10/10/2025)

HWDI Kabupaten Bekasi mengadakan Coaching Pendamping Penyandang Disabilitas Berhadapan dengan Hukum (PDBH) dalam Kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Sebuah ruang belajar dan berbagi untuk memperkuat peran perempuan disabilitas dalam menghadapi proses hukum yang adil dan bermartabat.

Bersama para narasumber inspiratif yaitu: Fahrul Fauzi, S.IP., M.Si – UPTD PPA Kabupaten Bekasi, Novita Sari – Seknas FPL, Dr. Kustini – Ketua DPD HWDI Jawa Barat, Rina Prasarani – Bidang Advokasi HWDI. Dipandu oleh fasilitator: Rani Mei Lestari, Ketua DPC HWDI Kabupaten Bekasi.

“Kegiatan Coaching Pendamping Perempuan Disabilitas Berhadapan dengan Hukum (PDBH) dalam kasus Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat kapasitas pendamping dalam memberikan dukungan hukum dan psikososial yang inklusif dan bermartabat,” ungkap Rani ketua HWDI Kabupaten Bekasi dan sebagai Fasilitator.

Sebagai Ketua DPC HWDI Kabupaten Bekasi, lanjut Ia, saya percaya bahwa perempuan disabilitas memiliki hak yang sama untuk mendapatkan keadilan, perlindungan, dan pemulihan yang layak.

Melalui kolaborasi bersama Forum Pengada Layanan dan dukungan dari Disability Rights Advocacy Fund, kami menghadirkan para narasumber yang kompeten dan berpengalaman untuk membekali peserta dengan pengetahuan, keterampilan dan perspektif advokasi yang berpihak pada korban.

“Saya berharap kegiatan ini dapat menjadi titik awal lahirnya ekosistem pendampingan yang lebih responsif, inklusif, dan berkelanjutan di Kabupaten Bekasi dan sekitarnya,” terangnya.

Ia menambahkan, kami berkomitmen untuk terus mendorong perubahan sistemik yang menjamin hak-hak perempuan disabilitas dalam proses hukum, serta memperkuat solidaritas antar komunitas dan pemangku kepentingan dalam menghadapi tantangan kekerasan seksual secara kolektif.

Hal senada juga disampaikan oleh Ketua umum DPP HWDI, Revita Alvi, Perubahan besar sering lahir dari langkah kecil yang kita lakukan bersama. Hari ini kita belajar, esok kita bergerak, dan bersama kita kuatkan perlindungan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas.

“Berawal dari langkah kecil yang kita lakukan bersama, hari ini kita belajar, esok kita bergerak, dan bersama kita kuatkan perlindungan bagi perempuan dan anak penyandang disabilitas,” tegas Revita.

Menurut Kepala UPTD PPA DP3A Kabupaten Bekasi, Fahrul Fauji, Kegiatan yang dilaksanakan oleh HWDI merupakan salah satu bentuk kontribusi positif peran komunitas atau organisasi non pemerintah dalam mendukung program pencegahan dan Penanganan Kasus Kekerasan terhadap perempuan dan Anak khusus nya korban penyandang disabilitas.

“Ini merupakan bentuk kontribusi positif, kami mendukung program pencegahan dan penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak penyandang disabilitas,” tutur Fahrul.

Masih ditempat yang sama Ketua HWDI DPD Jawa Barat, Dra Kustini menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada DPP dan HWDI Kabupaten Bekasi, yang telah melaksanakan kegiatan coaching pendamping perempuan berhadapan dengan hukum (PDBH) tindak pidana kekerasan seksual.

“Kegiatan ini sangat penting untuk memastikan para pendamping perempuan disabilitas berhadapan dengan hukum benar-benar siap dalam memberikan layanan yang sensitif gender dan disabilitas,” ucap Kustini.

Harapan kami, sambung Ia, melalui kegiatan ini akan terbentuk tim pendamping yang terlatih, solid dan mampu bekerja dengan semangat kolaborasi lintas sektor. Mari kita terus bergerak bersama memperjuangkan keadilan dan perlindungan bagi perempuan disabilitas dari segala bentuk kekerasan.

“Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi perempuan disabilitas di Kabupaten Bekasi,” pungkasnya.

 



Pos terkait