PENJURU. ID | Jeneponto – Propam Polres Jeneponto tengah melakukan penyelidikan internal terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan anggota Polri menerima jatah dari penjualan solar bersubsidi di salah satu SPBU di Jeneponto.
Langkah ini dilakukan setelah munculnya pemberitaan dengan judul “Oknum Polisi Diduga Terlibat Dapat Jatah Solar Subsidi Ilegal di SPBU Jeneponto” yang ramai diperbincangkan publik.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., langsung memerintahkan Kasi Propam Polres Jeneponto untuk menindaklanjuti dan mengusut tuntas kebenaran informasi tersebut.
“Kasi Propam bersama anggotanya sementara mengumpulkan bahan keterangan dari berbagai sumber, baik internal maupun eksternal, sebelum memeriksa terduga oknum yang dimaksud,” ujar Kapolres dalam keterangannya.
Ia menegaskan, setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku, baik melalui kode etik profesi maupun hukum disiplin.
Sebagai langkah pencegahan, Kapolres juga menginstruksikan seluruh perwira agar lebih intensif melakukan pengawasan terhadap anggota di lapangan serta terus mengingatkan agar tidak melakukan pelanggaran yang dapat mencoreng institusi Polri.
Penyelidikan yang dilakukan Propam Polres Jeneponto ini diharapkan dapat mengungkap fakta sebenarnya di balik pemberitaan tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Polri untuk menjaga integritas dan menegakkan kedisiplinan di internal kepolisian.