PENJURU.ID |Surabaya – Rutan Kraksaan mengirimkan 3 (tiga) orang petugas untuk mengikuti pengukuhan Satuan Operasi Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pengawasan internal serta menjaga profesionalisme jajaran pemasyarakatan. Selain itu, pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) sebagai penguatan komitmen Pemasyarakatan dalam menjaga integritas. Rabu (08/24).
Kepala Kantor Wilayah menegaskan bahwa pengukuhan 175 Petugas Satops Patnal merupakan langkah strategis dalam memperkuat sistem pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan. Penegakan kepatuhan internal, menurutnya, menjadi fondasi utama dalam mewujudkan penyelenggaraan tugas pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas.
“Kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, kode etik, serta disiplin pegawai merupakan faktor penentu keberhasilan pelaksanaan tugas pemasyarakatan. Oleh karena itu, petugas yang dikukuhkan diharapkan mampu menjalankan fungsi pengawasan secara optimal, objektif, dan bertanggung jawab,” tegas Kadiyono.
Karutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyatakan dukungannya terhadap penguatan fungsi pengawasan tersebut. Kuatnya pengawasan internal berpengaruh terhadap peningkatan kualitas pelayanan.
“Pengukuhan ini menjadi pengingat bagi seluruh jajaran untuk bekerja sesuai aturan dan menjunjung tinggi integritas. Pengawasan internal yang kuat akan berdampak langsung pada peningkatan kualitas pelayanan,” ujar Galih.
Keberadaan Satops Patnal diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengawasan internal, mencegah terjadinya pelanggaran, serta memperkuat budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme di seluruh jajaran pemasyarakatan di Jawa Timur.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kraksaan menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
(Pras)





