Cilegon. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Nasional Pengawasan Tindak Pidana Korupsi (GNP TIPIKOR) Kota Cilegon, Faturohman mengajak dan mengintruksikan jajaran anggota GNP TIPIKOR Kota Cilegon untuk sama-sama mengawasi penggunaan anggaran Negara.
“Saya selaku ketua GNP TIPIKOR kota Cilegon mengintruksikan ke pada jajaran anggota untuk slalu mengawasi pengguna anggaran mulai dari tinggkat kelurahan hingga OPD (organisasi perangkat daerah) atau Dinas yang ada di kota Cilegon” tegasnya. Selasa (07/04/2026).
Lanjut Faturohman, kita berjalan jarus sesuai dengan topoksi lembaga kita yakni mengawasi potensi tindak pidana korupsi yang bisa saja dilakukan oleh oknum yang pasti merugikan uang negara.
“Sesuai jalankan lembaga kota semuai dengan tupoksinya, sekaligus kita menjalankan intruksi dari Bapak Presiden Prabowo Subianto terkait pemberantas korupsi”ungkapnya.
Faturohman berharap pengawasan dari DPD GNP TIPIKOR kota Cilegon terhadap pengguna anggaran negara merupakan bentuk kecintaan GNP TIPIKOR terhadap Negara dan masyarakat yang bertujuan untuk membersihkan oknum Koruptor yang ada.





