Kembali Terjadi Jual Beli Jabatan Di Satpol PP Bekasi

Bekasi – Isu panas soal “cawe-cawe” jabatan di tubuh Satpol PP Kabupaten Bekasi kembali meledak. Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) Jawa Barat menyebut aroma dugaan gratifikasi semakin menyengat dan sudah bukan kasus sekali dua kali.

Sebelumnya publik digegerkan kabar pungutan Rp30 juta untuk menjadi Tenaga Harian Lepas (THL) Satpol PP, namun pekerja yang bersangkutan justru dirumahkan tanpa alasan jelas. Kini, mencuat dugaan yang jauh lebih serius: jabatan Kepala Seksi (Kasi) di Satpol PP diduga “dihargai” Rp120 juta.

Ketua DPD AWIBB Jawa Barat, Raja Simatupang, mengungkapkan informasi ini saat ditemui di area perkantoran Pemkab Bekasi, Jumat (10/10/2025).

Menurutnya, seorang pejabat berinisial GS yang saat ini menjabat sebagai Kepala Bidang (Kabid) Satpol PP, diduga kuat menerima setoran uang dari seseorang berinisial AD.

“Berdasarkan data yang saya miliki, GS menerima Rp120 juta dari AD secara bertahap pada tahun 2020 dan 2022. Pertama Rp70 juta, lalu Rp50 juta,” ungkap Raja.

AWIBB mengaku telah mendatangi kantor Satpol PP untuk meminta klarifikasi langsung, namun hingga berita ini diturunkan, GS belum berhasil ditemui.

Raja menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam. “Secepatnya kami akan bersurat ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan KPK. Ini sering terjadi, bagaikan sapu kotor yang dipakai membersihkan rumah di lingkungan Satpol PP Kabupaten Bekasi,” tegasnya.

Pernyataan itu mengisyaratkan adanya praktik kotor yang justru bersarang di lembaga penegak perda dan ketertiban umum.

Di sisi lain, Kepala BKPSDM Kabupaten Bekasi, Drs. H. Endin Samsudin, M.Si., memberikan respons singkat namun tegas saat dikonfirmasi via WhatsApp.

“Kalau memang benar, laporkan saja. Itu tidak dibenarkan dan berkali-kali saya sampaikan, tidak boleh ada cawe-cawe jabatan di lingkungan Kabupaten Bekasi,” tegas Endin.

AWIBB memastikan akan mendorong penanganan hukum atas dugaan permainan jabatan tersebut, mengingat kasus serupa disebut sudah terjadi berulang.

Sumber: DPD AWIBB Jawa Barat

Pos terkait