Dugaan Pergantian Nama Peserta Diklatpim III di Jeneponto Dibantah BKPSDM

PENJURU. ID | Jeneponto – Sejumlah pegawai yang mengikuti Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (Diklatpim) Tingkat III di Kabupaten Jeneponto mendapat sorotan tajam dari Sekretaris Sepernas (Sekretariat Perjuangan Rakyat Nasional) Kabupaten Jeneponto.

Sorotan itu muncul setelah beredar informasi mengenai dugaan adanya pergantian nama peserta dalam daftar resmi Diklatpim III.

Berdasarkan informasi yang beredar, dari total 13 nama peserta yang tercantum dalam surat penyampaian dari PPSDM Provinsi Sulawesi Selatan, diduga terdapat pergantian nama dengan peserta lain yang tidak sesuai dengan daftar awal.

Menanggapi hal tersebut, Edy, Kepala Bidang Diklat BKPSDM Kabupaten Jeneponto, dengan tegas membantah tudingan adanya pergantian nama peserta.

Ia menjelaskan bahwa permasalahan yang terjadi hanya berkaitan dengan pengalihan anggaran dari beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum dilakukan sebagaimana mestinya.

“Itu tidak benar. Cuma kepala OPD-nya yang tidak mengalihkan anggarannya sehingga tidak diikutkan. Padahal kami sudah menyampaikan supaya anggaran itu dialihkan ke BKPSDM,” jelas Edy saat dikonfirmasi.

Lebih lanjut, Edy menegaskan bahwa nama-nama 13 peserta Diklatpim III tetap tercatat sesuai daftar resmi tanpa adanya perubahan.

“Nama yang 13 orang itu tetap ada, hanya masalah pengalihan anggaran saja. Peserta yang diikutkan dalam Diklatpim III sudah sesuai prosedur,” tegasnya.

Edy juga membuka ruang klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan atau namanya tidak diikutsertakan.

“Kalau ada peserta yang merasa namanya tidak diikutkan padahal ada dalam daftar, silakan datang ke BKPSDM untuk dijelaskan langsung,” pungkasnya.

Pos terkait