Desa Binaan Imigrasi Hadir di Jeneponto, Bupati Paris Yasir Dorong Masyarakat Paham Aturan dan Perlindungan ke Luar Negeri

PENJURU.ID | JENEPONTO – Bupati Jeneponto H. Paris Yasir, SE., MM. menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Desa Binaan Imigrasi antara Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar dengan Pemerintah Desa Punagaya dan Desa Bungeng, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Cafe Kulle tersebut menjadi momentum penguatan sinergi antara jajaran Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan pemerintah desa dalam meningkatkan pemahaman masyarakat terkait keimigrasian.

Turut hadir Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar Abdi Widodo Subagio, S.Si., bersama jajaran, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto, para kepala desa, serta sejumlah tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Paris Yasir mengapresiasi langkah Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar yang menjadikan Desa Punagaya dan Desa Bungeng sebagai bagian dari program Desa Binaan Imigrasi.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Jeneponto, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar atas inisiatif dan komitmennya dalam membangun sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Jeneponto, khususnya melalui Desa Punagaya dan Desa Bungeng,” ujar Paris Yasir.

Menurut Bupati, program tersebut memiliki nilai strategis karena memberikan ruang bagi masyarakat desa untuk memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai aturan dan layanan keimigrasian.

“Melalui Program Desa Binaan Imigrasi, masyarakat diharapkan semakin memahami berbagai hal terkait keimigrasian, perjalanan ke luar negeri, perlindungan warga negara, serta pencegahan permasalahan keimigrasian,” katanya.

Paris Yasir menegaskan, kerja sama tersebut tidak semata-mata bersifat administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi pemerintah hingga ke tingkat paling dekat dengan masyarakat.

“Penandatanganan kerja sama ini bukan sekadar kegiatan administratif, tetapi merupakan langkah konkret dalam memperkuat sinergi pemerintah pusat dan pemerintah daerah hingga tingkat desa,” ungkapnya.

Ia berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng mampu menjadi contoh dalam pelaksanaan program tersebut sekaligus menjadi tempat tumbuhnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi dan pengetahuan keimigrasian.

“Saya berharap Desa Punagaya dan Desa Bungeng dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Desa Binaan Imigrasi dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” harapnya.

Usai sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan PKS oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Makassar bersama Kepala Desa Punagaya dan Kepala Desa Bungeng.

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung Bupati Jeneponto bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jeneponto.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam menjalankan program Desa Binaan Imigrasi serta memperkuat sinergi antara Imigrasi, Pemerintah Kabupaten Jeneponto, dan pemerintah desa.

Pos terkait