Para Buruh Datangi Istana Demo tolak UU Cipta Kerja

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita

PENJURU.ID | Jakarta – Massa buruh kembali datangi Istana Merdeka menolak menolak UU Cipta Kerja, Massa kali ini berasal dari Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI). Jakarta Pusat pada hari ini, Senin, 12/10/2020.

Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Elly Rosita Silaban mengatakan, aksi ini akan digelar selama 5 hari dari hari ini hingga Jumat, 6 Oktober 2020

“Aksi akan berlangsung selama lima hari berturut-turut, pada 12-16 Oktober 2020,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI), Elly Rosita, Senin, 12/10/2020.

Selain menolak pengesahan UU Cipta Kerja, para buruh menuntut Presiden Joko Widodo mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang atau Perpu.

Dalam surat KSBSI disebutkan, aksi tersebut digelar karena usulan buruh dalam pertemuan tripartit tidak diakomodir dalam UU Cipta Kerja. Menurut KSBSI UU Cipta Kerja klaster ketenagakerjaan mendegradasi hak-hak buruh jika dibanding UU Ketenagakerjaan Nomor 13 Tahun 2003.

Pos terkait