PENJURU.ID | Jeneponto – Aksi pembusuran kembali meneror warga Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto. Insiden serius ini terjadi di Jalan Poros Dusun Ujung Barat, Desa Bonto Ujung, Selasa dini hari (27/01/2026) sekitar pukul 02.00 Wita.
Korban, Risna Gunawan (27), warga setempat, saat itu sedang berada di depan rumah bersama rekannya. Situasi berubah mencekam ketika sekelompok pemuda melintas dan langsung melakukan pembusuran tanpa alasan yang jelas.
Pelaku menggunakan sepeda motor Scoopy hitam DD 2976 FG dan secara brutal melepaskan anak panah ke arah korban. Anak panah tersebut menghantam tembok rumah, memicu kepanikan warga sekitar.
Tidak terima atas aksi tersebut, korban bersama teman-temannya melakukan pengejaran. Upaya itu berujung pada jatuhnya sepeda motor pelaku setelah diserempet kendaraan korban.
Satu pelaku berinisial Fairul (16), warga Kabupaten Bantaeng, berhasil diamankan. Sementara dua pelaku lainnya, Raka (18) dan Adil (18), kabur dan kini dalam pengejaran aparat kepolisian.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor dan satu buah anak panah busur, yang diduga kuat digunakan dalam aksi teror tersebut.
Kapolsek Batang, IPTU Purwanto, menegaskan bahwa aksi pembusuran merupakan bentuk kejahatan serius yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini bukan kenakalan remaja, ini kejahatan yang membahayakan nyawa. Kami pastikan para pelaku akan diburu sampai tertangkap dan diproses hukum tanpa kompromi,” tegas IPTU Purwanto.
Ia juga memperingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi untuk melakukan aksi balasan yang justru memperkeruh situasi.
“Kami tidak ingin ada korban lanjutan. Jangan ada yang main hakim sendiri. Negara hadir dan kami bertanggung jawab menuntaskan kasus ini,” tandasnya.
Pasca kejadian, kepolisian meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah Tarowang guna menutup ruang gerak kelompok-kelompok pemuda yang kerap melakukan aksi kekerasan jalanan.
Situasi terkini dilaporkan aman dan terkendali, namun polisi memastikan penindakan tegas akan terus dilakukan demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.





