Tanggul Kali Cikarang Dikeruk Malam Hari, Kijaga Kali Bereaksi

PENJURU.ID I KABUPATEN BEKASI – Aktivitas pengerukan tanah pada tanggul Kali Cikarang menggunakan alat berat jenis excavator pada malam hari menuai protes dari aktivis lingkungan yang dikenal dengan sebutan Kijaga Kali. Ia mendatangi langsung lokasi setelah menerima informasi dari warga terkait aktivitas tersebut.

Pengerukan yang berlangsung di Desa Sukaindah, Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu malam (10/10/2026) itu dikhawatirkan dapat mengurangi kondisi atau ketebalan tanggul sungai.

Bacaan Lainnya

Dalam video yang diterima redaksi, Kijaga Kali terlihat mendatangi lokasi dan memprotes aktivitas pengerukan tanah tanggul menggunakan excavator. Tanah hasil pengerukan tersebut diketahui diangkut menggunakan sejumlah dump truck.

“Gak boleh ini, gak boleh diangkatin tanah kali. Buat apa ini? Gak boleh ada pengrusakan tanah tanggul,” ujar Kijaga Kali dengan tegas dalam rekaman video tersebut.

Ia juga meminta operator alat berat menghentikan aktivitas pengerukan dan meninggalkan lokasi.

“Keluar, keluar! Gak boleh!” teriak Kijaga Kali dengan nada tinggi kepada operator excavator.

Menurutnya, tanah pada tanggul Kali Cikarang tidak boleh dikeruk sembarangan, terlebih tanggul tersebut merupakan bagian dari infrastruktur yang dibangun pemerintah untuk mendukung fungsi pengamanan aliran sungai.

Aktivitas tersebut pun menimbulkan sejumlah pertanyaan mengenai tujuan pengerukan, pihak yang melaksanakan kegiatan, serta ada atau tidaknya izin dan persetujuan dari instansi berwenang.

Hingga berita ini diturunkan, belum diketahui secara pasti peruntukan tanah hasil pengerukan tersebut, termasuk apakah materialnya akan digunakan untuk kegiatan pengurugan di lokasi lain.

Belum ada pula keterangan resmi dari pihak pelaksana kegiatan maupun instansi pemerintah terkait mengenai dasar dan perizinan pelaksanaan pengerukan tersebut.

Jika ditemukan adanya pelanggaran, penanganan perlu dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Hal ini penting untuk menjaga fungsi tanggul, mencegah potensi dampak terhadap lingkungan, serta melindungi kepentingan masyarakat yang tinggal di sekitar aliran sungai.

Pos terkait