Polsek Batang Bongkar Dugaan Perdagangan Orang, Seorang Bayi dan Perempuan Diamankan

PENJURU. ID | Jeneponto – Aparat Polsek Batang Polres Jeneponto bergerak cepat membongkar dugaan tindak pidana perdagangan orang di Kelurahan Togo-Togo, Kecamatan Batang. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan seorang bayi laki-laki dan seorang perempuan yang diduga kuat terlibat dalam praktik ilegal tersebut.

Kapolsek Batang, Iptu Purwanto, menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari informasi resmi Subdirektorat IV (Renakta) Polda Sulsel yang mengendus adanya aktivitas mencurigakan di wilayah hukumnya.

Berbekal titik koordinat yang diterima, personel gabungan yang terdiri dari Bhabinkamtibmas, Unit Intel, Reskrim, dan Sabhara langsung diterjunkan pada Kamis, 26 Maret 2026 sekitar pukul 20.00 WITA untuk melakukan penelusuran intensif.

“Hasilnya tidak terbantahkan. Di lokasi, anggota menemukan seorang bayi laki-laki bersama seorang perempuan berinisial M, yang diduga sebagai pelaku dan diketahui berdomisili di Kota Makassar,” tegas Iptu Purwanto.

Polisi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan pemilik rumah yang menjadi lokasi kejadian. Saat ini, peran pihak tersebut masih dalam pendalaman serius oleh unit terkait di Polda Sulsel.

Dalam penanganan lanjutan, pada pukul 01.15 WITA, bayi dan perempuan tersebut langsung diserahkan ke Unit TPPO Polda Sulawesi Selatan untuk penanganan lebih lanjut di Makassar.

Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perdagangan orang, terlebih yang melibatkan anak di bawah umur, dan memastikan seluruh pihak yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pos terkait