PENJURU.ID, Agam – Polres Agam Provinsi Sumatera Barat beserta tim laksanakan kegiatan patroli dalam rangka penerapan PSBB diwilayah Kabupaten Agam, Provinsi Sumatera Barat.
Kabag Ops Polres Agam AKP. Antonius Dachi, S.H secara langsung memimpin kegiatan patroli beserta Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Agam, Selasa (19/05/2020) pukul 21.00 wib diwilayah hukum Polsek Lubuk basung, kegiatan tersebut juga diikuti oleh Asisten II Pemkab.
Beberapa orang yang juga terlibat diantaranya, Agam Yosefirwan selaku Kabag Tapem Pemkab. Agam Hilton, Kadis Perikanan Pemkab. Agam Ermanto, Kasat Pol PP Pemkab. Agam Kurniawan, Kapolsek Lubuk basung Iptu. John Hendriks, Kasi Propam Polres Agam Iptu. Yasrizal, KBO Sat Sabhara Polres Agam Iptu. Azwir Yani, Camat Lubuk basung Harmezi, Walinagari Manggopoh M. Ridwan, KBO Sat Binmas Polres Agam Iptu. Yance Mardi, Wakapolsek Lubuk basung Ipda. A. Arianda, Personil Polres Agam dan Polsek Lubuk basung.
Dengan pembagian wilayah yang telah ditentukan, patroli Tim Satgas Covid-19 Kabupaten Agam, terhadap warga masyarakat yang masih suka duduk – duduk diwarung dan melakukan kegiatan berkerumun tanpa mengindahkan ketentuan-ketentuan PSBB, dari rute Simpang Manggopoh – Sago – Kajai Pisik – Simpang Sungai Jaring – Titisan Tunggang – Perumnas Talago kembali ke Mako Polres Agam.
Setiap warga masyarakat yang terjaring dalam razia PSBB , dibawa ke Mako Polres Agam berjumlah 92 orang, setelah selesai dilakukan pendataan terhadap orang-orang tersebut, mereka dipersilahkan untuk kembali kerumah masing-masing.
Humas Polres Agam mengatakan bahwa operasi penegasan PSBB tersebut, berakhir pada pukul 00.45 WIB dalam keaadaan aman, tertib dan terkendali.