Penjuru.id | Jakarta – Pengamat hukum sekaligus Konsultan Hukum , Fathur Rahman Abdal, S.H., mendesak Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) untuk segera mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap aktivis dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).
Menurut Fathur, peristiwa kekerasan tersebut merupakan tindakan serius yang tidak hanya mengancam keselamatan individu, tetapi juga berpotensi menimbulkan ketakutan bagi para aktivis yang selama ini memperjuangkan hak asasi manusia di Indonesia.
“Serangan menggunakan air keras adalah bentuk kekerasan yang sangat keji dan tidak dapat ditoleransi. Aparat penegak hukum harus bergerak cepat, profesional, dan transparan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik kejadian ini,” ujar Fathur dalam keterangannya kepada media, Selasa.
Fathur menegaskan bahwa negara memiliki kewajiban untuk menjamin keamanan setiap warga negara, termasuk para aktivis dan pembela hak asasi manusia. Ia juga menilai bahwa pengungkapan kasus ini penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
“Jika kasus seperti ini tidak segera diungkap, maka akan muncul kekhawatiran bahwa ruang demokrasi semakin terancam. Oleh karena itu, Polri harus menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan kasus ini,” tambahnya.
Selain itu, Fathur juga meminta agar aparat kepolisian memberikan perlindungan maksimal kepada korban serta melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk memastikan tidak ada pihak yang kebal hukum.
Ia berharap proses penegakan hukum dapat berjalan secara objektif dan transparan sehingga pelaku dapat segera ditangkap dan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
“Penegakan hukum yang tegas dan adil akan menjadi pesan penting bahwa segala bentuk kekerasan terhadap aktivis maupun masyarakat sipil tidak akan dibiarkan di negara hukum seperti Indonesia,” tutup Fathur.





