PENJURU.ID | Pasuruan – Dalam rangka mempercepat proses sertipikasi aset tanah milik Muslimat NU di Kabupaten Pasuruan, Ketua Tim Aset PCM NU Bangil sekaligus Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur, Dr. Hj. Laili Abidah, S.Ag., M.M., melakukan kunjungan kerja ke Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan koordinasi dan konsultasi terkait proses percepatan sertipikasi aset tanah yang dimiliki oleh Muslimat NU di wilayah Kabupaten Pasuruan. Dalam pertemuan tersebut dibahas berbagai langkah strategis guna memastikan proses administrasi pertanahan dapat berjalan dengan lancar serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyambut baik kunjungan tersebut sebagai bentuk sinergi antara lembaga keagamaan, pemerintah daerah dan instansi pertanahan dalam mewujudkan tertib administrasi pertanahan.
“Sertipikasi aset tanah menjadi hal penting untuk memberikan kepastian hukum, melindungi aset organisasi, serta mencegah potensi sengketa di kemudian hari,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si berharap melalui koordinasi dan kerja sama yang baik, diharapkan proses sertipikasi aset tanah Muslimat NU di Kabupaten Pasuruan dapat segera terealisasi sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan mendukung pemanfaatan aset secara optimal untuk kegiatan sosial dan keagamaan. (Pras)



