PENJURU.ID, Bulukumba – Sebut saja KA (33) seorang janda muda merupakan warga Karorololoe kelurahan Jalanjang kecamatan Gantarang kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan di tangkap pihak kepolisian karena tertangkap tangan mengutil barang di Alfamart jalan Sultan Hasanuddin Kecamatan Ujung Bulu Sabtu malam 23 Mei 2020 sekitar pukul 21:00 wita.
Informasi yang dihimpun Penjuru.id di lokasi kejadian pelaku tertangkap tangan oleh salah satu warga yang kebetulan ada didalam toko Alfamart saat mengambil beberapa kosmetik dan disembunyikan balik baju pelaku.
”Ada konsumen yang melihat pelaku mengambil beberapa barang dalam alfamart dan orang tersebut melapor ke karyawan kami,” Ujar Anwar kepala toko Alfamart jalan Sultan Hasanuddin.
Setelah pelaku diketahui telah mengutil barang didalam Alfamart pelaku kemudian kami amankan didalam toko untuk mengantisipasi adanya main hakim sendiri dari warga.
Sementara itu pelaku mengatakan kalau melakukan hal ini terdesak oleh kebutuhan ekonomi, karena mengaku sudah lama tidak dinafkahi suaminya karena sudah pisah.
”Baru pertama kali saya lakukan ini pak, karena desakan ekonomi, saya tidak ada yang untuk beli karena saya sudah pisah lama sama suami saya,” Ujar KA kepada Rubrik.co.id
RA mengaku mengambil handbody, dan shampoo dengan cara menyembunyikan dibalik BH miliknya.
Sementara itu Kapolsek Ujung Bulu AKP H.Syafaruddin mengatakan kalau saat ini telah diamankan di mapolsek Ujung Bulu bersama dengan barang bukti hasil curian dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
”Pelaku saat ini sementara kita amankan di Polsek dan sementara menjalani pemeriksaan dan menunggu apa kemauan dari pihak toko Alfamart sendiri,” Ujar Syafaruddin.