PENJURU.ID | Pasuruan – Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan kembali membuka loket pelayanan pertanahan akhir pekan (PELATARAN) sebagai bentuk komitmen dalam memberikan kemudahan akses layanan kepada masyarakat khususnya di hari libur.
Pelayanan yang paling banyak dimanfaatkan oleh pemohon dalam pelaksanaan program PELATARAN adalah konsultasi penataan batas serta pendaftaran penataan batas. Antusiasme masyarakat terlihat dari kehadiran pemohon yang memanfaatkan kesempatan ini untuk mendapatkan kepastian dan kejelasan terkait batas bidang tanah yang dimiliki.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan Drs. Herman Hidayat, M.Si menyampaikan bahwa
program PELATARAN menjadi solusi efektif bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan waktu di hari kerja, sehingga tetap dapat mengakses layanan pertanahan dengan mudah, cepat, dan nyaman.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Pasuruan mengimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki bidang tanah di wilayah Kabupaten Pasuruan untuk memanfaatkan layanan ini yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu dari pukul 08.00 hingga 12.00 WIB,” kata Drs. Herman Hidayat, M.Si.
Lebih lanjut Drs. Herman Hidayat, M.Si. menegaskan bahwa layanan PELATARAN ini diperuntukkan khusus bagi pemohon langsung tanpa kuasa.”Dengan adanya PELATARAN diharapkan pelayanan pertanahan semakin optimal serta mampu memberikan kepastian hukum dan perlindungan hak atas tanah bagi masyarakat,”pungkasnya. (Pras)





