PENJURU.ID | Probolinggo – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba melalui kegiatan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Sabtu (17/10/2026) malam.
Kegiatan yang berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB tersebut dilaksanakan oleh Satresnarkoba Polres Probolinggo dengan menyasar tempat Karaoke di Kecamatan Paiton, Kabupaten Probolinggo.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam mengantisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Probolinggo IPTU Darmawan, bersama personel Satresnarkoba serta melibatkan personel Sidokkes, Sipropam dan Sat Samapta Polres Probolinggo serta gabungan personel staf.
Sebelum pelaksanaan, seluruh personel terlebih dahulu mengikuti apel kesiapan dan arahan di halaman Mapolres Probolinggo. Selanjutnya, petugas bergerak menuju lokasi sasaran untuk melaksanakan patroli dan penggeledahan terbatas guna mengantisipasi adanya penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
Dari hasil pemeriksaan di lokasi, petugas tidak menemukan barang bukti narkoba. Meski demikian, kegiatan pengawasan dan pencegahan akan terus dilakukan secara berkelanjutan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolres Probolinggo AKBP Asmida Rizki Siregar, melalui Kasat Resnarkoba IPTU Darmawan, menegaskan bahwa kegiatan KRYD merupakan bagian dari komitmen Kepolisian dalam mencegah penyalahgunaan dan memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Probolinggo.
“Polres Probolinggo akan terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba melalui patroli, pemeriksaan, serta penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika,” tegas IPTU Darmawan menyampaikan pesan Kapolres.
Lebih lanjut, Kasat Resnarkoba IPTU Darmawan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika.
“Pemberantasan narkoba membutuhkan dukungan dan sinergi semua pihak. Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba agar dapat segera ditindaklanjuti. Dengan kerja sama yang baik, kita dapat menekan peredaran narkoba sekaligus mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan kondusif,” tambah IPTU Darmawan.
Melalui kegiatan KRYD ini, Polres Probolinggo berharap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba dapat berjalan secara berkelanjutan, meningkatkan kesadaran masyarakat, serta mempersempit ruang gerak peredaran gelap narkotika di wilayah Kabupaten Probolinggo.
(Prasojo)





