PENJURU.ID | JENEPONTO – Pemerintah Kabupaten Jeneponto melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) mempercepat aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN), Selasa (13/10/2026).
Langkah ini menjadi bagian dari percepatan digitalisasi administrasi kependudukan, dengan menyasar Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkup Pemkab Jeneponto.
Kepala BKPSDM Jeneponto, Ahmad Saparuddin, menegaskan bahwa ASN harus menjadi contoh dalam mendukung penerapan teknologi digital, termasuk penggunaan identitas kependudukan berbasis aplikasi.
“Sebagai pelayan masyarakat, ASN harus menjadi contoh terdepan dalam menyukseskan program nasional ini. Kami ingin memastikan seluruh pegawai lingkup Pemda Jeneponto bermigrasi ke IKD tanpa menunda-nunda,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Disdukcapil Jeneponto, Mustaufiq, menerjunkan tim teknis untuk mendampingi proses aktivasi, mulai dari pemasangan aplikasi, pemindaian kode QR, hingga verifikasi identitas melalui telepon seluler masing-masing pegawai.
Menurut Mustaufiq, IKD memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara digital, termasuk informasi KTP elektronik dan Kartu Keluarga yang tersedia dalam aplikasi sesuai fitur yang didukung.
“Aktivasi massal ini adalah wujud nyata akselerasi pelayanan publik. Dengan IKD, dokumen kependudukan menjadi lebih aman, praktis, dan mempermudah akses ke berbagai layanan publik digital ke depan,” ungkap Mustaufiq.
Pelaksanaan aktivasi di Kantor BKPSDM Jeneponto tersebut berlangsung tertib. Pemkab Jeneponto menargetkan aktivasi IKD bagi ASN dapat segera diselesaikan sebelum program diperluas kepada masyarakat umum.
Percepatan ini diharapkan tidak hanya meningkatkan penggunaan identitas digital di kalangan aparatur, tetapi juga mendorong pelayanan administrasi kependudukan yang semakin praktis, efektif, dan terintegrasi.





