PENJURU.ID | Probolinggo – Rutan Kraksaan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Timur memberikan Remisi Khusus Hari Raya Nyepi kepada warga binaan yang beragama Hindu sebagai bentuk penghormatan terhadap hak keagamaan sekaligus apresiasi atas perilaku baik selama menjalani masa pidana.
Pemberian remisi ini dilaksanakan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan penyerahan remisi berlangsung dengan tertib dan khidmat di lingkungan Rutan Kraksaan.
Remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri serta menjalani masa pidana dengan penuh kesadaran dan tanggung jawab. Kamis (19/03).
Kepala Rutan Kraksaan, Galih Setiyo Nugroho, menyampaikan bahwa pemberian remisi khusus Hari Raya Nyepi merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan hak kepada warga binaan.
“Pemberian remisi ini adalah bentuk penghargaan dari negara kepada warga binaan yang telah menunjukkan sikap berkelakuan baik serta aktif mengikuti program pembinaan. Kami berharap hal ini dapat menjadi motivasi untuk terus berperilaku positif” tutur Galih.
Kasubsie Pelayanan Tahanan, M. Yasin, menambahkan bahwa proses pengusulan hingga pemberian remisi telah dilakukan secara transparan dan sesuai prosedur yang berlaku.
“Seluruh tahapan pemberian remisi telah dilaksanakan secara objektif dan sesuai aturan. Kami memastikan bahwa warga binaan yang menerima remisi telah memenuhi syarat,” tutur Yasin.
Dengan adanya pemberian remisi khusus ini, diharapkan warga binaan dapat semakin termotivasi untuk memperbaiki diri, menjaga ketertiban, serta mempersiapkan diri kembali ke tengah masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
(Pras)





