PENJURU.ID | Bandar Lampung – Sejumlah ormas melakukan aksi unjuk rasa menolak Rancangan Undang-Undang Haluan Idiologi Pancasila (RUU HIP) yang berlangsung di lapangan korpri kantor gubernur provinsi lampung Jum’at (26-06-2020).
Aksi ini juga di warnai dengan pembakaran bendera merah berlambang palu dan arit serta meneriakkan yel-yel “Ganyang.. Ganyang.. Ganyang.. PKI, Bakar.. Bakar.. Bakar.. PKI, Bakar PKI Sekarang Juga”.
Ketika di wawancari, ketua Forum Suara Masyarakat Lampung (FSML) Ramadhiyan Eka Putra menyampaikan bahwa mereka menolak dengan tegas RUU HIP, serta meminta DPR mewaspadai faham komunisme yang di duga tumbuh subur. “Kita ingin RUU HIP ditolak dan dibatalkan serta dihapus dari proyeknas, jangan sekali-sekali lagi membahas tentang itu
Karena akan menciderai umat islam.
Yang kedua, kita juga menolak adanya faham komunisme, kita tahu faham komunisme ini tidak ada, tapi faham komunisme ini di sinyalir dan patut di duga tumbuh subur, ini yang patut kita tolak dan dihapuskan seluruhnya” ujarnya kepada PENJURU.ID.
Selain itu mereka juga menyampaikan tujuh tuntutan yang disampaikan kepada DPRD provinsi lampung.
Tuntutan tersebut diantaranya, menolak RUU HIP, mendukung sikap MUI menolak RUU HIP, mendorong DPR/MPR menggelar Sidang Istimewa untuk memberhentikan presiden bila memberikan peluang atau mengubah ideologi Pancasila, menolak masuknya tenaga kerja china di lampung, menyerukan kepada umat islam untuk menggalakan sholat di masjid, pemerintah tidak harus mendiskriminasikan Habib Rizieq, tangkap dan proses secara hukum bila mana terjadi pendiskriminasian.
(Candri Gustiandi)