PENJURU.ID | Nasional – DPR dan Pemerintah baru-baru ini telah menyetujui tambahan anggaran untuk pilkada 2020 sebesar Rp 4,7 Trilliun. Tambahan anggaran tersebut sebelumnya telah disetujui dalam rapat virtual dengan anggota Komisi II beserta pemerintah, Kamis (11/6/2020).
Rapat virtual Komisi II juga dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani, dan Kepala Gugus Tugas Covid-19 Doni Monardo.
“Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun. Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri,” pungkas Sri Mulyani.
Tambahan anggaran ditujukan agar Pilkada serentak dapat berjalan dengan lancar. Tetapi tetap saja Pilkada harus berpedoman pada protokol kesehatan untuk pencegahan COVID-19.
Kesepakatan Komisi II dan pemerintah bahwa tambahan anggaran akan diwujudkan secara bertahap. Tahapan pertama akan dimulai dengan anggaran sebesar Rp 1,02 triliun. Tahap berikutnya akan diputuskan pada tanggal 17 Juni 2020.
“Realisasi anggaran di tahap berikutnya akan diputuskan berdasarkan hasil rekonsiliasi kebutuhan riil anggaran antara Kemendagri, Kemenkeu, KPU, Bawaslu, DKPP, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, selambat-lambatnya tanggal 17 Juni 2020,” Ujar Pimpinan Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Ahmad Doli Kurnia.
Perihal tambahan anggaran untuk Pilkada 2020 ini mendapatkan banyak penolakan dari masyarakat, dikarnakan hal tersebut dinilai tidak subtantif saat masa pandemi covid-19. Berita terkait penambahan anggaran terus menerus menimbulkan polemik di kalangan masyarakat.
(AK)