Penyidik Senior KPK Novel Baswedan akan Hadiri Sidang Ke Dua

Novel Baswedan Penyidik KPK
Novel Baswedan Penyidik KPK

PENJURU.ID, PENJURU DKI, Jakarta – Salah satu penyidik senior KPK yaitu Novel Baswedan dijadwalkan akan menghadiri sidang pada kasus penyiraman air keras yang menimpa dirinya Noval akan memberi kesaksian di dalam sidang Rahmat Kadir Mahulette dan Ronny Bugis sebagai terdakwa.

Peneliti ICW kurnia ramadhana mengatakan “rencananya Novel akan hadiri sidang hari ini”

Bacaan Lainnya

“Sebagai informasi tambahan bahwa Novel Baswedan sudah konfirmasi akan hadir dalam sidang tersebut,” dalam keterangan tertulisnya.

Hal ini menjadi kabar baik karena pada sidang sebelumnya Novel tidak bisa menghadiri sidang dikarnakan Novel menuruti himbauan yang pemerintah terapkan mengenai physical distancing.

Rencananya, Novel akan memberikan kesaksian dalam agenda sidang yang kedua yaitu saksi korban dan pelapor.

Diberitakan sebelumnya, bahwa ke dua terdakwa yaitu Ronny Bugis dan Rahmat Kadir didakwa dalam kasus penganiyayaan berat terhadap Novel dengan hukuman kurang lebih 12 tahun penjara.

Ronny dan Rahmat melakukan aksinya beralasan karena benci tehadap Novel lantaran dianggap menghianati institusi Polri.

Dalam dakwaanya para terdakwa dikenakan Pasal 355 ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP Subsider Pasal 353 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 ayat (2) KUHP Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Novel disiram air keras pada tanggal 11 April 2017 pada waktu itu Novel sehabis menunaikan Shalat Subuh di Masjid Al Ihsan lokasi masjid tersebut tidak jauh dari rumahnya didaerah Jakarta Utara.

Pada insiden tersebut berakibat luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan pada Novel.

Pos terkait