PENJURU.ID | Probolinggo – Pernyataan sikap menolak RUU HIP dilontarkan oleh MPC Pemuda Pancasila bersama 26 ormas lainnya yang berada di Kabupaten Probolinggo.
Dengan Tetap mematuhi Protokol Kesehatan, acara yang berlangsung dihalaman kantor pusat AUTADA (PP. Nurul Qodim Paiton Probolinggo) yang dihadiri ormas-ormas yang berada di kawasan Kabupaten Probolinggo antara lain, Muhamaddiyah, Aisiyah, KOKAM,Pemuda Muhamadiyah, Tapak Suci, Hizbulwathon, Nasiyatul Aisiyah, IMM, FPI, LPI, Alkhoiriyyah, Al’irsyad, Banser, Pagar Nusa,Mahasiswa,Pengurus AUTADA, Pondok Pesantren, KKNU26, Muslimat NU, Pedagang, Petani, Buruh, IRT, dan Aswaja Center.
Dihadapan awak media Ketua Majelis Pimpinan Cabang Pemuda pancasila (MPC) Minggu (5/07/2020) Syaifulhaq Amirul Haris, yang lebih akrab dipanggil Haris, mengatakan menolak RUU HIP karena bisa membahayakan kemurnian Pancasila dan bisa menghidupkan Ideologi terlarang yang tidak boleh di Indonesia yaitu Komunis.
“Kami bersama ormas-ormas yang lain menolak semua komponen yang berada dalam Rancangan Undang-undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP) karena bisa memunculkan komunis gaya baru yang bisa merongrong kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang kita cintai bersama,” tutup Haris Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Probolinggo.
(PRASOJO)