Pemotongan UKT Menyalahi Perjanjian, Mahasiswa IAIN Madura Desak Rektor Tepati Janji

PENJURU.ID | Pamekasan – Menolak penetapan Uang Kuliah Tunggal(UKT) yang dianggap tidak sesuai perjanjian, puluhan mahasiswa IAIN di Pamekasan Madura padati halaman gedung rektorat IAIN Madura, Selasa(23/6/2020).

Aksi yang melibatkan mahasiswa dari setiap elemen itu, sebagai upaya untuk memprotes kebijakan Rektor yang dianggap menyalahi kesepakatan pada aksi sebelumnya.

Pokok permasalahan adalah mengenai proses Perkuliahan daring. Dan selama pelaksanaan kuliah daring sejak pertengahan maret lalu mahasiswa mempunyai beberapa keluhan, yakni kekurangan jaringan internet untuk menunjang kemaksimalan perkuliahan tersebut,” ungkap Ubaidillah, koordinator aksi.

Ubaidillah menandaskan, mahasiswa tidak puas dengan kebijakan yang dianggap tidak sesuai dengan proses perkuliahan. Diakuinya, pembayaran biaya kuliah tetap berjalan seperti biasanya. Namun, selama perkuliahan berlangsung mahasiswa tidak menerima kompensasi di masa pandemi ini.

Sampai akhir semester kemaren(Genap) berakhir mahasiswa tidak diberikan bantuan apapun, sedangkan mahasiswa membayar Uang Kuliah Tunggal(UKT) sesuai dengan prosedur Perguruan Tinggi,” tandasnya.

Sebagai tuntutan dalam aksi ini, mahasiswa mendesak agar pihak kampus IAIN Madura memberikan keringanan UKT di semester selanjutnya.

Mahasiswa IAIN Madura meminta Kompensi Uang kuliah tunggal di semester depan(Gasal) kepada pimpinan kampus IAIN Madura,” jelas Ubaidillah.

Selain penururunan UKT yang menjadi persoalan dalam aksi, mahasiswa juga menuntut agar pihak kampus memberikan bantuan kuota untuk proses perkuliahan daring. Hal itu dimaksudkan agar proses perkuliahan tetap berjalan.

Selain itu juga mahasiswa IAIN Madura meminta untuk diberikan bantuan kuota internet sebagai penunjang proses perkuliahan daring ini berjalan,” tutup Ubaidillah.

(Mmt)

Pos terkait