PENJURU.ID, Nasional – Program cetak sawah kontradiktif dengan perlindungan terhadap lahan gambut sebab hal itu hanya akan membuat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di ekosistem semakin luas. Demikian keterangan dari Yayasan Madani Berkelanjutan.
“Jika (program cetak sawah) di ekosistem gambut, fungsi lindung pasti kontradiktif. Sebab faktanya pada tahun 2020 saja gambut tetap terganggu meskipun tidak ada sawah. Lantas bagaimana kalau sekarang akan ada sawah?” ucap spesalis system informasi Yayasan Madani Berkelanjutan, Fadli Ahmad Naufal dalam wawancara nya melalui telepon.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 44 persen kebakaran hutan dan lahan atau seluas 727.971 hektare yang terjadi selama tahun 2019 di fungsi ekosistem gambut (FEG).
Dari jumlah luas itu, sekitar 54,1 berada pada ekosistem gambut dengan fungsi lindung (FLEG), yaitu ada seluas 398.182 hektare. Itu terdiri dari 305.001 hektare (42 persen) di ekosistem gambut fungsi lindung berkubah gambut dan 93.181 hektare (12.8 persen) di ekosistem gambut fungsi lindung non – kubah gambut.
Selain itu, telah terjadi kebakaran pada ekosistem gambut dengan fungsi budidaya (FBEG) tidak berkubah gambut yang mencapai 329.798 (45,3 persen) dari total kebakaran di FEG.
Fadli menjelaskan, untuk melakukan proses cetak sawah pada lahan gambut pemerintah harus memastikan dan mengkaji dampak yang terjadi terhadap lingkungan sekitar.
Melihat kembali pada tahun 2019, Fadli menilai Karhutla bisa terjadi di kawasan gambut lindung karena ternyata ada celah pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.10 Tahun 2019 tentang Penentuan, Penetapan dan Pengelolaan Puncak kubah Gambut Berbasis Kesatuan Hidrologis.
“karena apabila satu are itu ada dua kubah gambutnya, salah satu nya itu bisa dipakai, nah itu yang membuat celah kubah gambut terganggu,” jelas Fadli.
Pasal 7 dalam aturan tersebut menjelaskan jika terdapat lebih dari satu puncak kubah gambut dalam satu kesatuan hidrologis gambut, maka puncak gambut dapat dimanfaatkan.
Di tempat terpisah, Pakar kebakaran hutan dan lahan dari Institut Pertanian Bogor (IPB) Bambang Hero Saharjo meminta kepada Pemerintah untuk melakukan pertimbangan terhadap proyek Pengembangan Lahan Gambut (PLG) satu juta hektare di Kalimantan Tengah terkait program cetak sawah.
“Tentang sawah baru, yang saya lihat sederhana saja, kita sudah mengalami masa sulit dengan kejadian PLG yang lalu, jadi tolong, itu untuk benar – benar diperhatikan,” tegas Bambang.
“cobalah gunakan akal sehat, gambut itu seperti bayi yang harus dijaga, kalau tidak itu bisa menimbulkan masalah yang besar. Niat baik perlu diapresiasi, namun baiknya coba diperhitungkan dengan benar,” tambahnya lagi.
Untuk diketahui, Presiden Soeharto mengeluarkan Keppres Nomor 82 Tahun 1995 tentang Proyek Pengembangan lahan Gambut (PLG) Satu Juta Hektar di Kalimantan Tengah.
Tujuannya yaitu menyediakan lahan baru dengan mengubah satu juta hektare lahan gambut dan rawa untuk penanaman padi. Proyek itu digarap dengan upaya membuka kanal-kanal yang bertujuan untuk membelah kubah gambut.
Namun, Proyek itu selesai dengan kegagalan total. Ada sekitar setengah dari 15.594 keluarga transmigran yang ditempatkan di daerah tersebut meninggalkan lokasi. Sementara, penduduk setempat mengalami kerugian akibat kerusakan sumber daya alam akibat proyek tersebut.
Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) masih belum dapat di konfirmasi sehubungan dengan hal ini.
Pada hari Rabu, 13 Mei 2020, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto menyatakan proyek cetak sawah bisa dilakukan di Kalimantan Tengah.
“Berkaitan dengan rencana pengembangan wilayah yang baru, atau percetakan sawah baru, dari hasil rapat potensi yang dikembangkan memang bisa (ditanam) ada di atas 255 ribu di lahan hamparan Kalimantan Tengah,” Ujarnya.
Namun Airlangga mengatakan bahwa pihaknya terus mengkaji dalam kurun waktu tiga minggu kedepan apda 164.598 hektare lahan potensi cetak sawah. Bentuknya yaitu, berupa kajian lingkungan strategis, peninjauan ulang inventarisasi lahan, sampai ketersediaan untuk tenaga kerja.
Sebelumnya, pihaknya sempat menyatakan bahwa ada 900 ribu hektare lahan gambut di wilayah Kalimantan yang bisa dijadikan lahan sawah baru dna sebanyak 300 ribu hektare lahan di antaranya akan disiapkan untuk proses cetak sawah.
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo menegaskan akan memfokuskan pada tahap pertama cetak sawah di lahan 164 ribu hektar yang akan dilakukan pengkajian.
“Untuk rawa gambut itu kami kedepan akan fokus kepada 164 ribu hektare dulu tahap pertama nya. Karena kita bisa intervensi dalam agenda secepat nya di sela menunggu pematangan lahan,”ujar Syahrul Yasin Limpo