Dinilai Cemarkan Udara Kota Cilegon, F-PLIP akan Lakukan Unjuk Rasa Minta Pemberhentian Produksi Hingga Cabut Izin PT.CAP

Cilegon. Akibat pembakaran cerobong perusahan PT. Chandra Asri Pacific (CAP) Tbk. Di Ciwandan yang mengeluarkan bau yang tidak sedap dan diduga mecemarkan udara menjadi perhatian Forum Pemerhati Lingkungan dan Implementasi Pembangunan (F-PLIP).

Menurut Ketua Umum F-PLIP Dede Saefulloh kepada awak media mengatakan bahwa jelas PT.CAP sudah membuat resah masyarakat kota Cilegon atas insiden hari ini, Sabtu (20 januari 2024) yang berakibat terhadap kesehatan dan lingkungan hidup di kota Cilegon.

“Kita ketahui melalui surat pemeberitahuan PT.CAP ke dinas lingkungan hidup kota Cilegin yang memberitahukan bahwa adanya pembakaran gas di cerebong, namun disisi lain ada informasi yang kita dapatkan adanya kebocoran gas Clorin PT.CAP”ungkap Dede Saefulloh.

Lanjutnya. Dengan informasi yang di dapat maka cukup jelas baik pembakaran cerobong ataupun kebocoran gas clorin tersebut menimbulkan pencemaran udara di kota Cilegon.

“Kita dengan bahayanya pencemaran udara ini, maka kami minta PT.CAP bertanggung jawab dengan menghentikan kegiatan atau produksi, jika tidak kita akan melakukan aksi unjuk rasa”tegas ketua umum DPP F-PLIP.

Dede Saefulloh mengatakan bahwa pihaknya sudah mengintruksikan kepada ketua DPD F-PLIP Banten untuk mempersiapkan aksi unjuk rasa jika PT.CAP tidak memberhentikan kegiatan Produksi.

“Kita sudah intruksikan ketua DPD F-PLIP Banten untuk mempersiapkan anggota untuk melakukan unjuk rasa agar produksi PT.CAP di hentikan jika perlu kita tuntut agar izin produksi PT.CAP di cabut karena sudah dan terus meresahkan masyarakat”tegasnya.

Sementara itu ketua DPD F-PLIP Banten Sumardi Ms. Mengatakan siap atas intruksi ketua umum agar menyiapkan anggota untuk aksi unjuk rasa.

“Kita akan siapkan 1000 anggota aksi unjuk rasa, sesuai dengan intruksi ketua umum untuk menuntut pemberhentian produksi dan pencabutan izin produksi PT.CAP”tegasnya.

Di ketahui PT.CAP mengalami gangguan alat pada Sabtu 20 Januari 2024 pukul 05.00 Wib yang di duga mengakibatkan pencemaran udara di Kota Cilegon.

Pos terkait